BAB I
MOQADDIMAH
A.
KATA PENGANTAR MUFASIR
BISMILLAAHIRROHMAANIRROHIIM
BISMILLAAHIRROHMAANIRROHIIM
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Yayasan
Penyelenggara Penerjemah / Penafsir Al Qu’ran yang ditujuk oleh Menteri Agama
dengan Surat Keputusan no.26 th.1967 untuk menyelenggarakan dan menerbitkan serta
menyiarkan KItab Al Quran dan Tejemahnya, terdiri dari satu jilid saja yang
berisikan 30 juz
Adapun isinya
sama saja dengan isi Kitab Al Qur’an dan Terjemahnya jilid kesatu, kedua dan
ketiga dengan adanya perbaikan terhadap beberapa kekeliruan-kekeliruan yang
dijumpai pada Kitab Al Qur’an dan Terjemahnya.
Di dalam
masa-masa yang kami lalaui, selama 8 tahun mengerjakan tugas berat yang
dipikulkan kepada kami ini dengan bermacam-macam kesulitan, kami tidak dapat
melupakan jerih payah kawan-kawan anggota “ Dewan Penerjemah” yang sejak semula
sampai selesainya tugas ini tekun memberikan waktunya yang berharga baik siang
maupun malam dengan tidak mengenal lelah, kepada mereka kami banyak mengucapkan
terima kasih.
Mereka itu ialah :
- Prof.T.M.Hasbi Ashshidiqi.(alm)
- Prof.H.Bustami A.Gani
- Prof.H.Muchtar Jahya
- Prof.H.M.Toha Jahya Omar.(alm)
- Dr.H.A.Mukti Ali
- Drs.Kamal Muchtar
- H.Gazali Thaib.(alm)
- K.H.A.Musaddad
- K.H.Ali Maksum.(alm)
- Drs.Busjairi Madjidi
Beliau-beliau
inilah yang telah turut berjasa dalam melaksanakan tugas menerjemahkan kitab Al
Qur,an ke dalam bahasa Indonesia selama 8 tahun. Semoga akan menjadi amal saleh
bagi mereka. Amin !
Akhirnya kepada
seluruh instansi dan badan-badan serta lembaga-lembaga Pemerintah ataupun
swasta yang turut membantu terlaksananya tugas yang berat ini, kami mengucapkan
terima kasih banyak.
B.
Latar belakang Penulis
Hasbi ash-Shiddieqy berpendirian bahwa syariat Islam
bersifat dinamis dan elastis, sesuai dengan perkembangan masa dan tempat. Ruang
lingkupnya mencakup segala aspek kehidupan manusia, baik dalam hubungannya
dengan sesama maupun dengan Tuhannya. Syariat Islam yang bersumber dari wahyu
Allah SWT., ini kemudian dipahami oleh umat Islam melalui metode ijtihad untuk
dapat mengantisipasi setiap perkembangan yang timbul dalam masyarakat. Ijtihad
inilah yang kemudian melahirkan fiqh. Banyak kitab fiqh yang ditulis oleh ulama
mujtahid. Di antara mereka yang terkenal adalah imam-imam mujtahid pendiri
mazhab yang empat: Abu Hanifah, Malik, asy-Syafi'i dan Ahmad Hanbal.
Akan tetapi menurut Hasbi ash-Shiddieqy, banyak umat Islam,
khususnya di Indonesia, yang tidak membedakan antara syariat yang langsung
berasal dari Allah SWT, dan fiqh yang merupakan pemahaman ulama mujtahid
terhadap syariat tersebut. Selama ini terdapat kesan bahwa umat Islam Indonesia
cenderung menganggap fiqh sebagai syariat yang berlaku absolut. Akibatnya,
kitab-kitab fiqh yang ditulis imam-imam mazhab dipandang sebagai sumber
syariat, walaupun terkadang relevansi pendapat imam mazhab tersebut ada yang
perlu diteliti dan dikaji ulang dengan konteks kekinian, karena hasil ijtihad
mereka tidak terlepas dari situasi dan kondisi sosial budaya serta lingkungan
geografis mereka. Tentu saja hal ini berbeda dengan kondisi masyarakat kita
sekarang.
Menurutnya, hukum fiqh yang dianut oleh masyarakat Islam
Indonesia banyak yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Mereka
cenderung memaksakan keberlakuan fiqh imam-imam mazhab tersebut. Sebagai
alternatif terhadap sikap tersebut, ia mengajukan gagasan perumusan kembali
fiqh Islam yang berkepribadian Indonesia. Menurutnya, umat Islam harus dapat
menciptakan hukum fiqh yang sesuai dengan latar belakang sosiokultur dan religi
masyarakat Indonesia. Namun begitu, hasil ijtihad ulama masa lalu bukan berarti
harus dibuang sama sekali, melainkan harus diteliti dan dipelajari secara
bebas, kritis dan terlepas dari sikap fanatik. Dengan demikian, pendapat ulama
dari mazhab manapun, asal sesuai dan relevan dengan situasi masyarakat
Indonesia, dapat diterima dan diterapkan.
Untuk usaha ini, ulama harus mengembangkan dan menggalakkan
ijtihad. Hasbi ash-Shiddieqy menolak pandangan bahwa pintu ijtihad tidak pernah
tertutup, karena ijtihad adalah suatu kebutuhan yang tidak dapat dielakkan dari
masa ke masa. Menurutnya, untuk menuju fiqh Islam yang berwawasan ke
Indonesiaan, ada tiga bentuk ijtihad yang perlu dilakukan.
C.
RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah penafsirkan ayat-ayat al-qur’an
antara lain
1.
Bagaimana cara untunk mengetahui kandungan
ayat-ayat Al-Qur’an ?
2.
Apa yang
dimaksud dengat penafsiran itu sendiri ?
3.
Bagaiman
cara mendalami isi-isi ayat Al-Qur’an ?
D.
TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan dalam penafsiran adalah
1.
Untuk mengetahui kandungan ayat-ayat Al-Qur’an
2.
Untuk mengetahui maksud dari ayat-ayat itu
sendiri
3.
Untuk bisa cepat mendalami isi-isi dalam ayat
Al-Qur’an tersebut
BAB II
BIOGRAFI DAN KARYA-KARYANYA
A.
Biografi Prof Dr TM Hasbi Ash-Shiddieqi
Prof Dr TM Hasbi Ash-Shiddieqi merupakan seorang ulama
legendaris nusantara dan ulama Indonesia yang produktif menulis. Beliau
merupakan sang pembaharu pemikiran Islam di Indonesia yang telah berkarya dan
menulis buku2 pembaharuan pemikiran Islam dan modenisasi dalam pertumbuhan fiqh
di Indonesia. Beliau ialah ulama yang ahli dalam ilmu fiqh dan usul fiqh, tafsir,
hadis dan ilmu kalam.
Prof Dr TM Hasbi Ash-Shiddieqi
dilahirkan di Lhokseumawe, 10 Mac 1904. Nama sebenarnya ialah Teungku Muhammad
Hasbi Ash-Shiddieqy. Ayahnya, Teungku Qadhi Chik Maharaja Mangkubumi Husein ibn
Muhammad Su'ud, adalah seorang ulama terkenal di kampungnya dan mempunyai
sebuah pesantren (meunasah). Ibunya bernama Teungku Amrah binti Teungku Chik
Maharaja Mangkubumi Abdul Aziz, putri seorang Qadhi Kesultanan Aceh ketika itu.
Menurut silsilah, Hasbi ash-Shiddieqy adalah keturunan Abu Bakar ash-Shiddieq
(573-13 H/634 M), khalifah pertama. Ia sebagai generasi ke-37 dari khalifah
tersebut melekatkan gelar ash-Shiddieqy di belakang namanya.
Pendidikan agamanya diawali di dayah
(pesantren) milik ayahnya. Kemudian selama 20 tahun ia mengunjungi berbagai
dayah dari satu kota ke kota lain. Pengetahuan bahasa Arabnya diperoleh dari
Syekh Muhammad ibn Salim al-Kalali, seorang ulama berkebangsaan Arab. Pada
tahun 1926, ia berangkat ke Surabaya dan melanjutkan pendidikan di Madrasah
al-Irsyad, sebuah organisasi keagamaan yang didirikan oleh Syekh Ahmad Soorkati
(1874-1943), ulama yang berasal dari Sudan yang mempunyai pemikiran modern
ketika itu. Di sini ia mengambil pelajaran takhassus (spesialisasi) dalam
bidang pendidikan dan bahasa. Pendidikan ini dilaluinya selama 2 tahun.
Al-Irsyad dan Ahmad Soorkati inilah yang ikut berperan dalam membentuk
pemikirannya yang modern sehingga, setelah kembali ke Aceh. Hasbi ash-Shiddieqy
langsung bergabung dalam keanggotaan organisasi Muhammadiyah.
Pada zaman demokrasi liberal ia
terlibat secara aktif mewakili Partai Masyumi (Majelis Syuro Muslimin
Indonesia) dalam perdebatan ideologi di Konstituante. Pada tahun 1951 ia
menetap di Yogyakarta dan mengkonsentrasikan diri dalam bidang pendidikan. Pada
tahun 1960 ia diangkat menjadi dekan Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta. Jabatan ini dipegangnya hingga tahun 1972. Kedalaman pengetahuan
keislamannya dan pengakuan ketokohannya sebagai ulama terlihat dari beberapa
gelar doktor (honoris causa) yang diterimanya, seperti dari Universitas Islam
Bandung pada 22 Mac 1975 dan dari IAIN Sunan Kalijaga pada 29 Oktober 1975.
Sebelumnya, pada tahun 1960, ia diangkat sebagai guru besar dalam bidang ilmu hadis
pada IAIN Sunan Kalijaga. Hasbi ash-Shiddieqy adalah ulama yang produktif
menuliskan idea pemikiran keislamannya. Karya tulisnya mencakup berbagai
disiplin ilmu keislaman. Menurut catatan, buku yang ditulisnya berjumlah 73
judul (142 jilid). Sebagian besar karyanya adalah tentang fiqh (36 judul).
Bidang-bidang lainnya adalah hadis (8 judul), tafsir (6 judul), tauhid (ilmu
kalam; 5 judul). Sedangkan selebihnya adalah tema-tema yang bersifat umum.
B.
Karya-karya Penafsir Depag dan Hasbi
Ash-Shiddiqi
1. Tafsir Terjemah
2. Tafsir Tematis
3. Tafsir yang memfokuskan diri pada
ayat, surat atau juz tertentu
4. Tafsir Lengkap 30 Juz
4. Tafsir Lengkap 30 Juz
Karya
Prof Dr TM Hasbi Ash-Shiddieqi berjumlah 73 juudul (142 jilid). Sebagian besar
karyanya adalah :
1) Tentang Fiqh (36 judul)
2) Hadist (8 judul)
3) Tafsir (6 judul)
4) Tauhed dan Ilmu Kalam (masing-masing
5 judul)
BAB III
METODOLOGI
A.
Matan Tafsir
Surat Al-Fiil
Apakah kamu tidak
memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah?
|
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ
الْفِيلِ
|
1
|
Bukankah Dia telah
menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Kakbah) itu sia-sia?,
|
أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ
|
2
|
Dan Dia mengirimkan
kepada mereka burung yang berbondong-bondong,
|
وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ
|
3
|
yang melempari mereka
dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar,
|
تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ
|
4
|
lalu Dia menjadikan
mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).
|
فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ
|
5
|
Tafsir Ayat Tersbut Adalah
1)
Dalam surat ini allah mengingatkan pada
rosulnya dan pengikutnya dengan suatu peristiwa yang menunjukkan betapa
besarnya kekuasaan allah yaitu dengan peristiwa penyerbuan tentara gajah yang
dipinpin oleh raja abrahah dari habasyah untuk menundukkan penduduk mekah dan
meruntuhkan ka’bah. Tetapi Allah membinasakan mereka sebelum tercapai maksud
mereka, melaksanakan rencana mereka yang jahat itu.
Perisiwa
gajah adalah suatu peristiwa yang paling terkenal di kalangan bangsa arab,
sehingga peristiwa ini mereka jadikan patokan tanggal bagi peristwa-peristwa
lainnya.
Kesimpulan
riwayatnya adalah bahwa seorang panglima perang yang berkuasa di yaman ingin
menguasai ka’bah dan menghancurkannya, dengan maksud melarang orng-orng arab
mengerjakan haji ke ka’bah. Bergeraklah bala tentaranya menuju ka’bah disertai
beberapa ekor gajah untuk memperhebat dan menakut nakutkan. Ketika
iring-iringan angkatan perang tersebut tiba disuatu tempat bernama “Mugammas” (suatu yang berdekatan dengan ka’bah) mereka
beristirahat di sana. Panglima perang mengirim utusannya kepada penduduk mekkah
untuk menyampaikan maksudnya, yaitu bukan untuk memerangi penduduk tapi untuk
menghancurkan ka’bah. Penduduk mekah menjadi ketakutan dan lari ke
gunung-gunung di sekeliling ka’bah untuk melihat dari jauh apa yang akan
terjadi dan apa yang akan dilakukan oleh panglima perang tersebut.
Pada
hari kedua tersebarlah wabah cacar yang paling hebat di kalangan tentara gajah
itu. Ikrimah berkata :”ini adalah pertamakali terjadi wabah cacar dan tampak di
Negara arab. Wabah tersebut sangat hebatnya menyebabkan daging berjatuhan
berkeping-keping, yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Melihat kejadian itu
timbullah ketakutan dikalangan bala tentara gajah lalu mereka melarikan diri,
sedangkan panglima mereka sambil lari dagingnya berjatuhan dan menemui ajalnya
di kota sana.
Dalam
surat ini pula Allah menjelaskan apa yang terjadi terhadap tentara gajah dalam
bentuk pertanyaan, Yaitu “tidakkah engkau mengetahui keadaan yang sangat aneh
dan peristiwa yang sangat dahsyat yang membuktikan kekuasaan Allah, ilmu dan
hikmahnya yang tinggi terhadap tentara gajah yang ingin menhancurkan ka’bah ?”
Kejadian
itu berbeda dengan kejadian lainnya yang mempunyai sebab dan akibat.
2)
Kemudian dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa
ia telah mengagalkan tipu muslihat mereka yang hendak menghancurkan ka’bah.
3-4
) Dalam ayat-ayat ini Allah mengungkapkan cara menggagalkan tipu daya mereka,
yaitu ia mengirimkan pasukan burung ababil yang berbondong-bondong melempari
mereka dengan batu-batu yang berasl dari tanah sehingga menjadikan mereka
hancur kebur dan daging mereka beterbangan kemana-mana.
5)
Dalam ayat ini Allah mengungkapkan kehancuran tentara gajah, yang
dijadikan Allah laksana daun-daun yang dimakan ulat.
B.
METODOLOGI
Tafsir ini
menggunakan metode tahlîlî atau penafsiran ayat per ayat sesuai urutan yang ada
dalam mushâf mulai al-Fâtihah hingga al-Nâs. Penafsiran dilakukan sesuai topik
yang bisa terdiri dari beberapa ayat dan terkadang hanya satu ayat saja.
Sementara untuk menentukan topiknya, dilakukan penelitian terkait keselarasan
kandungan (munâsabah) yang ada dalam ayat.
Beberapa
ayat yang memiliki tema yang sama disatukan dalam satu topik dan ditafsirkan
secara pararel. Jika satu ayat memiliki kandungan tema yang utuh, sementara
ayat sebelumnya dan sesudahnya tidak memiliki keterkaitan tema dengannya, maka
satu ayat tersebut ditafsirkan sendirian, misalnya ayat 92 surah Âlu ’Imrân.
Setiap ayat
ditulis terpisah dari ayat yang lain. Pemisah antar ayat tersebut adalah nomor
ayat tersebut yang ditulis dalam kurung. Terjemahan ayat diambil dari Al-Quran
dan Terjemahnya yang telah diterbitkan oleh Depag RI terlebih dahulu.
Penafsiran
dimulai dengan menerangkan secara singkat kandungan surahnya. Informasi singkat
seputar surah dipaparkan, misalnya nama surah (terkadang disebutkan dari mana
penamaan surah itu berasal), jumlah ayatnya, apakah ia masuk kategori makiyah
atau madaniyah, dan pokok-pokok isinya. Munasabah atau keselarasan isi antar
ayat, antar topik, dan satu surah dengan surah selanjutnya juga diterangkan.
Terkait
dengan penafsiran ayat per ayat, pada umumnya kesimpulan ayat-ayat sebelumnya
diterangkan secara sekilas. Asbâb nuzûl atau kondisi yang melatar belakangi
turunnya ayat juga dijelaskan. Jika ayat yang ditafsirkan mengandung masalah
fiqh, maka kadang-kadang pendapat para sahabat, tabi’in dan ulama disebutkan.
Dalam
melakukan penafsiran banyak dicantumkan ayat Alquran dan hadis. Hal ini
mempertegas corak bi al-ma’tsûr tafsir ini, di mana penjelasan suatu ayat
dilakukan dengan mengaitkannya dengan ayat lain yang relevan dan dengan hadis.
C.
KELEBIHAN
DALMAM PENAFSIRAN
Kelebihan dalam penafsiran tersebut khususnya dalam surat al-Fiil
ialah para pembaca dapat mengerti maksud dan kandungan ayat-ayat tersebut
sehingga mereka (pembaca) dapat mengambil pelajaran, mamfaan dan hikmat dari
kandungan yang terdapat dalam ayat-ayat tersebut seperti yang terkandung dalam
dalam surat Al-Fiil ayat 3 dan 4 yaitu :
أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ
|
وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ
|
Dalam ayat-ayat ini Allah mengungkapkan cara
menggagalkan tipu daya mereka, yaitu ia mengirimkan pasukan burung ababil yang
berbondong-bondong melempari mereka dengan batu-batu yang berasl dari tanah
sehingga menjadikan mereka hancur kebur dan daging mereka beterbangan
kemana-mana.
Dengan
penjelasan yang tetkandung dalam ayat tersebut kita dapat mengambil pelajaran
bahwa betapa dahsyatnya pertolongan Allah terhadap orng-orng islam yang mau
dihacurkan ka’bahnya oleh raja abrahah tersebut.
D.
KELEMAHAN DALAM PENAFSIRAN
Kalau
kami lihat dari penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an yang terdapat dalam kitab
AL-QUR’AN dan TAFSIRNYA NASKAH ASLI MILIK DIPERTEMIN AGAMA ini yang mana tim
penafsirnya antara lain adalah Prof.
Dr. TM. Hasbi Ash-Shiddieqi terdapat kelemahan sedikit menurut pendapat hemat
kami yang mana kelemahan tesebut ialah yang mana didalam penafsiran ayat-ayat
tersebut tidak terdapat kosakata-kosakata yang dijabarkan maksudnya dari
ayat-ayat tersebut yang lafadnya sulit artinya tidak di diperinci
Mufradad-mufrodadnya sehingga para pembaca khususnya kami selaku penulis
makalah ini merasa kesulitan untuk mengambil pengertian dari tiap-tiap lafad
yang terdapat dalam ayat tersebut.
BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari makala ini Dapat kami simpulkan bahwa surat Al-Fiil ini
menjelaskan tentang kegagalan pasukan bergajah yang dipinpin oleh Abrahah,
karena ka’bah dipelihara oleh Allah SWT’
1.
Allah
menghancurkan tentara gajah yang ingin menghancurkan ka’bah.
2.
Tentara
tersebut binasa oleh lemparan batu-batu dari rombongan-rombongan burung
abbabil.
3.
Mereka
dengan lemparan batu-batu tersebut menjani remuk redam seperti daun-daun yang
dimakan ulat.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Naskah Asli, Al-Qur’an dan Tafsirnya, Milik Dipertemin
Agama Republic Indonesia, PT. Dana Bhakti Wakaf
Ø Perkembangan Tafsir al Qur’an di
Indonesia. Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2003