Selasa, 08 Januari 2013

BAB I
MOQADDIMAH
A.    KATA PENGANTAR MUFASIR
BISMILLAAHIRROHMAANIRROHIIM
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Yayasan Penyelenggara Penerjemah / Penafsir Al Qu’ran yang ditujuk oleh Menteri Agama dengan Surat Keputusan no.26 th.1967 untuk menyelenggarakan dan menerbitkan serta menyiarkan KItab Al Quran dan Tejemahnya, terdiri dari satu jilid saja yang berisikan 30 juz
Adapun isinya sama saja dengan isi Kitab Al Qur’an dan Terjemahnya jilid kesatu, kedua dan ketiga dengan adanya perbaikan terhadap beberapa kekeliruan-kekeliruan yang dijumpai pada Kitab Al Qur’an dan Terjemahnya.
Di dalam masa-masa yang kami lalaui, selama 8 tahun mengerjakan tugas berat yang dipikulkan kepada kami ini dengan bermacam-macam kesulitan, kami tidak dapat melupakan jerih payah kawan-kawan anggota “ Dewan Penerjemah” yang sejak semula sampai selesainya tugas ini tekun memberikan waktunya yang berharga baik siang maupun malam dengan tidak mengenal lelah, kepada mereka kami banyak mengucapkan terima kasih.
Mereka itu ialah :
  1. Prof.T.M.Hasbi Ashshidiqi.(alm)
  2. Prof.H.Bustami A.Gani
  3. Prof.H.Muchtar Jahya
  4. Prof.H.M.Toha Jahya Omar.(alm)
  5. Dr.H.A.Mukti Ali
  6. Drs.Kamal Muchtar
  7. H.Gazali Thaib.(alm)
  8. K.H.A.Musaddad
  9. K.H.Ali Maksum.(alm)
  10. Drs.Busjairi Madjidi
Beliau-beliau inilah yang telah turut berjasa dalam melaksanakan tugas menerjemahkan kitab Al Qur,an ke dalam bahasa Indonesia selama 8 tahun. Semoga akan menjadi amal saleh bagi mereka. Amin !
Akhirnya kepada seluruh instansi dan badan-badan serta lembaga-lembaga Pemerintah ataupun swasta yang turut membantu terlaksananya tugas yang berat ini, kami mengucapkan terima kasih banyak.
B. Latar belakang Penulis
Hasbi ash-Shiddieqy berpendirian bahwa syariat Islam bersifat dinamis dan elastis, sesuai dengan perkembangan masa dan tempat. Ruang lingkupnya mencakup segala aspek kehidupan manusia, baik dalam hubungannya dengan sesama maupun dengan Tuhannya. Syariat Islam yang bersumber dari wahyu Allah SWT., ini kemudian dipahami oleh umat Islam melalui metode ijtihad untuk dapat mengantisipasi setiap perkembangan yang timbul dalam masyarakat. Ijtihad inilah yang kemudian melahirkan fiqh. Banyak kitab fiqh yang ditulis oleh ulama mujtahid. Di antara mereka yang terkenal adalah imam-imam mujtahid pendiri mazhab yang empat: Abu Hanifah, Malik, asy-Syafi'i dan Ahmad Hanbal.
Akan tetapi menurut Hasbi ash-Shiddieqy, banyak umat Islam, khususnya di Indonesia, yang tidak membedakan antara syariat yang langsung berasal dari Allah SWT, dan fiqh yang merupakan pemahaman ulama mujtahid terhadap syariat tersebut. Selama ini terdapat kesan bahwa umat Islam Indonesia cenderung menganggap fiqh sebagai syariat yang berlaku absolut. Akibatnya, kitab-kitab fiqh yang ditulis imam-imam mazhab dipandang sebagai sumber syariat, walaupun terkadang relevansi pendapat imam mazhab tersebut ada yang perlu diteliti dan dikaji ulang dengan konteks kekinian, karena hasil ijtihad mereka tidak terlepas dari situasi dan kondisi sosial budaya serta lingkungan geografis mereka. Tentu saja hal ini berbeda dengan kondisi masyarakat kita sekarang.
Menurutnya, hukum fiqh yang dianut oleh masyarakat Islam Indonesia banyak yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Mereka cenderung memaksakan keberlakuan fiqh imam-imam mazhab tersebut. Sebagai alternatif terhadap sikap tersebut, ia mengajukan gagasan perumusan kembali fiqh Islam yang berkepribadian Indonesia. Menurutnya, umat Islam harus dapat menciptakan hukum fiqh yang sesuai dengan latar belakang sosiokultur dan religi masyarakat Indonesia. Namun begitu, hasil ijtihad ulama masa lalu bukan berarti harus dibuang sama sekali, melainkan harus diteliti dan dipelajari secara bebas, kritis dan terlepas dari sikap fanatik. Dengan demikian, pendapat ulama dari mazhab manapun, asal sesuai dan relevan dengan situasi masyarakat Indonesia, dapat diterima dan diterapkan.
Untuk usaha ini, ulama harus mengembangkan dan menggalakkan ijtihad. Hasbi ash-Shiddieqy menolak pandangan bahwa pintu ijtihad tidak pernah tertutup, karena ijtihad adalah suatu kebutuhan yang tidak dapat dielakkan dari masa ke masa. Menurutnya, untuk menuju fiqh Islam yang berwawasan ke Indonesiaan, ada tiga bentuk ijtihad yang perlu dilakukan.
C.    RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah penafsirkan ayat-ayat al-qur’an antara lain
1.      Bagaimana cara untunk mengetahui kandungan ayat-ayat Al-Qur’an ?
2.       Apa yang dimaksud dengat penafsiran itu sendiri ?
3.       Bagaiman cara mendalami isi-isi ayat Al-Qur’an ?

D.    TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan dalam penafsiran adalah
1.      Untuk mengetahui kandungan ayat-ayat Al-Qur’an
2.      Untuk mengetahui maksud dari ayat-ayat itu sendiri
3.      Untuk bisa cepat mendalami isi-isi dalam ayat Al-Qur’an tersebut

BAB II
BIOGRAFI DAN KARYA-KARYANYA
A.    Biografi Prof Dr TM Hasbi Ash-Shiddieqi
Prof Dr TM Hasbi Ash-Shiddieqi merupakan seorang ulama legendaris nusantara dan ulama Indonesia yang produktif menulis. Beliau merupakan sang pembaharu pemikiran Islam di Indonesia yang telah berkarya dan menulis buku2 pembaharuan pemikiran Islam dan modenisasi dalam pertumbuhan fiqh di Indonesia. Beliau ialah ulama yang ahli dalam ilmu fiqh dan usul fiqh, tafsir, hadis dan ilmu kalam.
Prof Dr TM Hasbi Ash-Shiddieqi dilahirkan di Lhokseumawe, 10 Mac 1904. Nama sebenarnya ialah Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy. Ayahnya, Teungku Qadhi Chik Maharaja Mangkubumi Husein ibn Muhammad Su'ud, adalah seorang ulama terkenal di kampungnya dan mempunyai sebuah pesantren (meunasah). Ibunya bernama Teungku Amrah binti Teungku Chik Maharaja Mangkubumi Abdul Aziz, putri seorang Qadhi Kesultanan Aceh ketika itu. Menurut silsilah, Hasbi ash-Shiddieqy adalah keturunan Abu Bakar ash-Shiddieq (573-13 H/634 M), khalifah pertama. Ia sebagai generasi ke-37 dari khalifah tersebut melekatkan gelar ash-Shiddieqy di belakang namanya.
Pendidikan agamanya diawali di dayah (pesantren) milik ayahnya. Kemudian selama 20 tahun ia mengunjungi berbagai dayah dari satu kota ke kota lain. Pengetahuan bahasa Arabnya diperoleh dari Syekh Muhammad ibn Salim al-Kalali, seorang ulama berkebangsaan Arab. Pada tahun 1926, ia berangkat ke Surabaya dan melanjutkan pendidikan di Madrasah al-Irsyad, sebuah organisasi keagamaan yang didirikan oleh Syekh Ahmad Soorkati (1874-1943), ulama yang berasal dari Sudan yang mempunyai pemikiran modern ketika itu. Di sini ia mengambil pelajaran takhassus (spesialisasi) dalam bidang pendidikan dan bahasa. Pendidikan ini dilaluinya selama 2 tahun. Al-Irsyad dan Ahmad Soorkati inilah yang ikut berperan dalam membentuk pemikirannya yang modern sehingga, setelah kembali ke Aceh. Hasbi ash-Shiddieqy langsung bergabung dalam keanggotaan organisasi Muhammadiyah.
Pada zaman demokrasi liberal ia terlibat secara aktif mewakili Partai Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) dalam perdebatan ideologi di Konstituante. Pada tahun 1951 ia menetap di Yogyakarta dan mengkonsentrasikan diri dalam bidang pendidikan. Pada tahun 1960 ia diangkat menjadi dekan Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Jabatan ini dipegangnya hingga tahun 1972. Kedalaman pengetahuan keislamannya dan pengakuan ketokohannya sebagai ulama terlihat dari beberapa gelar doktor (honoris causa) yang diterimanya, seperti dari Universitas Islam Bandung pada 22 Mac 1975 dan dari IAIN Sunan Kalijaga pada 29 Oktober 1975. Sebelumnya, pada tahun 1960, ia diangkat sebagai guru besar dalam bidang ilmu hadis pada IAIN Sunan Kalijaga. Hasbi ash-Shiddieqy adalah ulama yang produktif menuliskan idea pemikiran keislamannya. Karya tulisnya mencakup berbagai disiplin ilmu keislaman. Menurut catatan, buku yang ditulisnya berjumlah 73 judul (142 jilid). Sebagian besar karyanya adalah tentang fiqh (36 judul). Bidang-bidang lainnya adalah hadis (8 judul), tafsir (6 judul), tauhid (ilmu kalam; 5 judul). Sedangkan selebihnya adalah tema-tema yang bersifat umum.
B.     Karya-karya Penafsir Depag dan Hasbi Ash-Shiddiqi
1. Tafsir Terjemah
2. Tafsir Tematis
3. Tafsir yang memfokuskan diri pada ayat, surat atau juz tertentu
4. Tafsir Lengkap 30 Juz
Karya Prof Dr TM Hasbi Ash-Shiddieqi berjumlah 73 juudul (142 jilid). Sebagian besar karyanya adalah :
1)   Tentang Fiqh (36 judul)
2)   Hadist (8 judul)
3)   Tafsir (6 judul)
4)   Tauhed dan Ilmu Kalam (masing-masing 5 judul)

BAB III
METODOLOGI
A.    Matan Tafsir Surat Al-Fiil
Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah?
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ
1
Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Kakbah) itu sia-sia?,
أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ
2
Dan Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong,
وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ
3
yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar,
تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ
4
lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).
فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ
5

Tafsir Ayat Tersbut Adalah
1)                 Dalam surat ini allah mengingatkan pada rosulnya dan pengikutnya dengan suatu peristiwa yang menunjukkan betapa besarnya kekuasaan allah yaitu dengan peristiwa penyerbuan tentara gajah yang dipinpin oleh raja abrahah dari habasyah untuk menundukkan penduduk mekah dan meruntuhkan ka’bah. Tetapi Allah membinasakan mereka sebelum tercapai maksud mereka, melaksanakan rencana mereka yang jahat itu.
Perisiwa gajah adalah suatu peristiwa yang paling terkenal di kalangan bangsa arab, sehingga peristiwa ini mereka jadikan patokan tanggal bagi peristwa-peristwa lainnya.
Kesimpulan riwayatnya adalah bahwa seorang panglima perang yang berkuasa di yaman ingin menguasai ka’bah dan menghancurkannya, dengan maksud melarang orng-orng arab mengerjakan haji ke ka’bah. Bergeraklah bala tentaranya menuju ka’bah disertai beberapa ekor gajah untuk memperhebat dan menakut nakutkan. Ketika iring-iringan angkatan perang tersebut tiba disuatu tempat bernama “Mugammas”  (suatu yang berdekatan dengan ka’bah) mereka beristirahat di sana. Panglima perang mengirim utusannya kepada penduduk mekkah untuk menyampaikan maksudnya, yaitu bukan untuk memerangi penduduk tapi untuk menghancurkan ka’bah. Penduduk mekah menjadi ketakutan dan lari ke gunung-gunung di sekeliling ka’bah untuk melihat dari jauh apa yang akan terjadi dan apa yang akan dilakukan oleh panglima perang tersebut.
Pada hari kedua tersebarlah wabah cacar yang paling hebat di kalangan tentara gajah itu. Ikrimah berkata :”ini adalah pertamakali terjadi wabah cacar dan tampak di Negara arab. Wabah tersebut sangat hebatnya menyebabkan daging berjatuhan berkeping-keping, yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Melihat kejadian itu timbullah ketakutan dikalangan bala tentara gajah lalu mereka melarikan diri, sedangkan panglima mereka sambil lari dagingnya berjatuhan dan menemui ajalnya di kota sana.
Dalam surat ini pula Allah menjelaskan apa yang terjadi terhadap tentara gajah dalam bentuk pertanyaan, Yaitu “tidakkah engkau mengetahui keadaan yang sangat aneh dan peristiwa yang sangat dahsyat yang membuktikan kekuasaan Allah, ilmu dan hikmahnya yang tinggi terhadap tentara gajah yang ingin menhancurkan ka’bah ?”
Kejadian itu berbeda dengan kejadian lainnya yang mempunyai sebab dan akibat.  
2)        Kemudian dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa ia telah mengagalkan tipu muslihat mereka yang hendak menghancurkan ka’bah.
3-4 ) Dalam ayat-ayat ini Allah mengungkapkan cara menggagalkan tipu daya mereka, yaitu ia mengirimkan pasukan burung ababil yang berbondong-bondong melempari mereka dengan batu-batu yang berasl dari tanah sehingga menjadikan mereka hancur kebur dan daging mereka beterbangan kemana-mana.
5)   Dalam ayat ini Allah mengungkapkan kehancuran tentara gajah, yang dijadikan Allah laksana daun-daun yang dimakan ulat.
B.     METODOLOGI
            Tafsir ini menggunakan metode tahlîlî atau penafsiran ayat per ayat sesuai urutan yang ada dalam mushâf mulai al-Fâtihah hingga al-Nâs. Penafsiran dilakukan sesuai topik yang bisa terdiri dari beberapa ayat dan terkadang hanya satu ayat saja. Sementara untuk menentukan topiknya, dilakukan penelitian terkait keselarasan kandungan (munâsabah) yang ada dalam ayat.
            Beberapa ayat yang memiliki tema yang sama disatukan dalam satu topik dan ditafsirkan secara pararel. Jika satu ayat memiliki kandungan tema yang utuh, sementara ayat sebelumnya dan sesudahnya tidak memiliki keterkaitan tema dengannya, maka satu ayat tersebut ditafsirkan sendirian, misalnya ayat 92 surah Âlu ’Imrân.
            Setiap ayat ditulis terpisah dari ayat yang lain. Pemisah antar ayat tersebut adalah nomor ayat tersebut yang ditulis dalam kurung. Terjemahan ayat diambil dari Al-Quran dan Terjemahnya yang telah diterbitkan oleh Depag RI terlebih dahulu.
            Penafsiran dimulai dengan menerangkan secara singkat kandungan surahnya. Informasi singkat seputar surah dipaparkan, misalnya nama surah (terkadang disebutkan dari mana penamaan surah itu berasal), jumlah ayatnya, apakah ia masuk kategori makiyah atau madaniyah, dan pokok-pokok isinya. Munasabah atau keselarasan isi antar ayat, antar topik, dan satu surah dengan surah selanjutnya juga diterangkan.
            Terkait dengan penafsiran ayat per ayat, pada umumnya kesimpulan ayat-ayat sebelumnya diterangkan secara sekilas. Asbâb nuzûl atau kondisi yang melatar belakangi turunnya ayat juga dijelaskan. Jika ayat yang ditafsirkan mengandung masalah fiqh, maka kadang-kadang pendapat para sahabat, tabi’in dan ulama disebutkan.
            Dalam melakukan penafsiran banyak dicantumkan ayat Alquran dan hadis. Hal ini mempertegas corak bi al-ma’tsûr tafsir ini, di mana penjelasan suatu ayat dilakukan dengan mengaitkannya dengan ayat lain yang relevan dan dengan hadis.



C.    KELEBIHAN DALMAM PENAFSIRAN
Kelebihan dalam penafsiran tersebut khususnya dalam surat al-Fiil ialah para pembaca dapat mengerti maksud dan kandungan ayat-ayat tersebut sehingga mereka (pembaca) dapat mengambil pelajaran, mamfaan dan hikmat dari kandungan yang terdapat dalam ayat-ayat tersebut seperti yang terkandung dalam dalam surat Al-Fiil ayat 3 dan 4 yaitu :
أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ
وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ
Dalam ayat-ayat ini Allah mengungkapkan cara menggagalkan tipu daya mereka, yaitu ia mengirimkan pasukan burung ababil yang berbondong-bondong melempari mereka dengan batu-batu yang berasl dari tanah sehingga menjadikan mereka hancur kebur dan daging mereka beterbangan kemana-mana.
Dengan penjelasan yang tetkandung dalam ayat tersebut kita dapat mengambil pelajaran bahwa betapa dahsyatnya pertolongan Allah terhadap orng-orng islam yang mau dihacurkan ka’bahnya oleh raja abrahah tersebut.
D.    KELEMAHAN DALAM PENAFSIRAN
Kalau kami lihat dari penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an yang terdapat dalam kitab AL-QUR’AN dan TAFSIRNYA NASKAH ASLI MILIK DIPERTEMIN AGAMA ini yang mana tim penafsirnya antara lain adalah Prof. Dr. TM. Hasbi Ash-Shiddieqi terdapat kelemahan sedikit menurut pendapat hemat kami yang mana kelemahan tesebut ialah yang mana didalam penafsiran ayat-ayat tersebut tidak terdapat kosakata-kosakata yang dijabarkan maksudnya dari ayat-ayat tersebut yang lafadnya sulit artinya tidak di diperinci Mufradad-mufrodadnya sehingga para pembaca khususnya kami selaku penulis makalah ini merasa kesulitan untuk mengambil pengertian dari tiap-tiap lafad yang terdapat dalam ayat tersebut.



BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari makala ini Dapat kami simpulkan bahwa surat Al-Fiil ini menjelaskan tentang kegagalan pasukan bergajah yang dipinpin oleh Abrahah, karena ka’bah dipelihara oleh Allah SWT’
1.      Allah menghancurkan tentara gajah yang ingin menghancurkan ka’bah.
2.      Tentara tersebut binasa oleh lemparan batu-batu dari rombongan-rombongan burung abbabil.
3.      Mereka dengan lemparan batu-batu tersebut menjani remuk redam seperti daun-daun yang dimakan ulat.













DAFTAR PUSTAKA
Ø  Naskah Asli, Al-Qur’an dan Tafsirnya, Milik Dipertemin Agama Republic Indonesia, PT. Dana Bhakti Wakaf
Ø  Perkembangan Tafsir al Qur’an di Indonesia. Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2003